JAKARTA, WIWA – Tiko Aryavardhan menanggapi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 21 Agustus 2024 terkait penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang dilakukan mantan istrinya.
Sidang tersebut merupakan kali keempat Tiko diperiksa sebagai saksi atas tuduhan mantan istrinya memeras uang. Tiko tiba di Polres Metro Jakarta Selatan bersama pengacaranya hari ini.
Dia datang tanpa berkata apa-apa. Mengenakan kemeja berwarna biru muda bermotif garis-garis Tico, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan masuk melalui pintu terdekat.
Sesampainya di sana, Tiko langsung menuju lantai tiga untuk mengikuti ujian.
Sementara itu, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengatakan, ada 25 pertanyaan yang akan diajukan kepada Tiko. Karena itulah yang peneliti persiapkan.
Namun jumlah pertanyaan kemungkinan akan bertambah tergantung kebutuhan penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Sudah disiapkan 25 soal, tapi pasti akan dikembangkan. Soalnya pasti terkait dengan kasus yang dilaporkan,” kata Nurma kepada wartawan.
Sebelumnya, Tiko Aryavardhan didakwa melakukan korupsi Rp 6,9 miliar.
Polisi telah mengonfirmasi hal tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bintoro mengatakan, Tiko diamankan AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Masih dalam proses,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.