Bogor – Ratusan siswa dan orang tua SD Negeri Siburium 1 Kota Bogor protes setelah guru kesayangan mereka, Mohammad Reza Hernanda, 27 tahun, dipecat oleh kepala sekolah penerima siswa. Era PPDB sudah berakhir. Surat pemecatan guru honorer tersebut viral di media sosial, hingga terjadi aksi protes yang menuntut pihak sekolah membatalkan keputusan tersebut.
“Kami mendukung Pak Riza karena Pak Riza adalah guru yang sangat berkualitas dan banyak perubahan yang terlihat pada anak-anak kami. Karena Pak Riza adalah wali kelas. Perubahan yang terjadi pada anak menunjukkan bahwa ia pemalu. Anak-anak yang tidak berani aktif bisa berani mandiri, “yang jarang terjadi pada guru seperti Pak Reza, jadi kami tidak setuju dengan (pengusirannya).” SD Negeri Siberian 1 kepada pers pada Rabu 13 September 2023.
Langkah itu diambil setelah Wali Kota Bima Arya mengunggah di media sosialnya bahwa dirinya telah bertemu dengan kepala sekolah pada Senin, 4 September 2023 usai menyelesaikan penutupan penerimaan siswa baru (PPDB). Seorang kepala sekolah perempuan.
– Pada dasarnya, apakah kamu menerimanya? tanya Bima.
_Ya,_ jawab wanita itu.
Pihak asuransi juga menanyakan apakah tindakan yang dilakukan prinsipal itu salah.
– Tahukah kamu ini salah? Asuransi bertanya lagi.
Kepala Sekolah menerima posisi pertama di Bogor. “Saya memutuskan menerimanya hanya karena saya sedih,” ujarnya.
“Tidak bisa, apapun alasannya, tidak bisa,” kata Bima.
“Ini kesalahan saya, maaf Pak,” kata Kepala Sekolah.
Dalam wawancara tersebut, Bima memberikan informasi mengenai peningkatan jumlah siswa tersebut dengan mengatakan, “Saya diberitahu oleh operator sekolah bahwa pendaftarannya 117 pak, jadi di luar kebijaksanaan Walikota.”
Usai rapat pada Selasa, 12 September 2023, Kepala Sekolah menulis surat pemberhentian kepada Reza.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.