Wanita yang Ditertawakan Polisi Ditangkap, Laporan Eks Suami Norma Risma Ditolak

Rangkuman VIVA – Kabar tawa polisi tentang seorang wanita yang melaporkan suaminya hilang menjadi fokus VIVAans pada Rabu 4 Januari 2023. Sempat heboh, ternyata polisi justru menangkap wanita tersebut, apa mungkin?

Wanita bernama Datu itu ditangkap karena membuat laporan palsu ke polisi. Dia hanyalah pria yang dia panggil suaminya.

Selain penangkapan Datu, pemberitaan mantan suami Norma Risma selingkuh dengan mertuanya selalu dicari pembaca VIVA News Channel. Kabar terkini, Rozy Zay Hakiki mengajukan laporan pencemaran nama baik ke Polda Banten terhadap Norma Risma, namun tidak diterima karena tidak cukup bukti.

Kabarnya pula, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangi rumah mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk mengetahui lebih lanjut berita di atas, VIVA akan memberikan penjelasan berikut ini:

1. Seorang wanita yang ditertawakan polisi saat melaporkan suaminya hilang ditangkap

Polisi mengungkap kasus wanita yang melaporkan suaminya hilang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang perempuan bernama Datu kini harus ditangkap karena laporan yang dibuatnya terbukti palsu.

Datu pertama kali mengabarkan bahwa dirinya telah kehilangan suaminya, namun setelah dicek ternyata pria tersebut bukanlah suaminya melainkan hanya kekasihnya yang dikenal dengan sebutan pacarnya.

Baca lebih lanjut di sini

2. Alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ingin memperdalam kasus Formula E dalam penyidikannya tanpa ada keraguan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi maraknya pemberitaan pengusutan kasus Formula E yang akan masuk tahap penyidikan tanpa status tersangka. Firli menegaskan pihaknya bekerja sesuai aturan.

“Saya hanya ingin menjelaskan bahwa dalam pengusutan perkara itu, tunduk pada ketentuan dan ketetapan hukum. Karena sesungguhnya Komisi Pemberantasan Korupsi sangat mendukung asas tugas pokok KPK mengenai pada Rabu 4 Januari 2023, kata Firli Bahuri.

Lebih lanjut di sini

3. Respon Aipda Ambarita dan Aiptu Zakaria saat kembali ke ‘Lingkaran’ mereka

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Aipdu Monang Parlindungan Ambarit atau Aipdu Ambarit berkomitmen patroli polisi, sedangkan Aiptu Zakaria alias Jacklyn kembali ke divisi reserse.

Hal itu diungkapkan Fadil saat dijadwalkan memberikan keterangan di penghujung sidang Polda Metro Jaya 2022 dari Ruang Rapat Metro Jaya (BPMJ) pada Sabtu, 31 Januari 2022.

Lebih lanjut di sini

4. Mantan Suami Ingin Norma Polisi Pakai UU ITE, Tapi Buktinya Tak Cukup

Rozy Zay Hakiki (21), mantan suami Norma Risma, awalnya berencana melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE ke Polda Banten. Namun bukti yang diberikannya belum cukup untuk memasuki kawasan tersebut.

Pada Kamis, 21 Desember 2022, Rozy datang ke Polda Banten didampingi beberapa orang, termasuk pengacaranya.

Dari hasil peninjauan sesuai SOP pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE, kata Kabid Humas Banten. . . Polda, Kompol Shinto Silitonga, Rabu 4 Januari 2022.

Lebih lanjut di sini

5. Hakim Wahyu mengamati setiap sudut rumah Ferdy Sambo di Saguling dan Duren 3

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosu Hutabarat alias Brigadir J hingga hari ini, Rabu, 4 Januari 2023. Dalam persidangan kali ini, Sidang Pengadilan Negeri (TCP) Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan TKP.

Berdasarkan pantauan VIVA di rumah Ferdy Sambo Saguling, hakim ketua Wahyu Iman Santoso mendatangi rumah Ferdy Sambo Saguling. Wahyu didampingi dua petugas keamanan dalam negeri (Pamdal) serta beberapa petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca lebih lanjut di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *