Disergap Intel TNI, Pak Tua di Gubuk Ternyata Koruptor Kakap 1,3 Triliun Pertamina yang Raib 8 Tahun

VIVA – Seorang lelaki tua memandangi sepasang orang asing yang duduk di bangku tepi sungai di Desa Penjiwan, Kecamatan Kampar Kiritenga, Provinsi Riau.

Tak lama kemudian para pria itu turun dari mobil hitamnya dan menghampiri seorang lelaki tua berjaket merah marun.

Saat mereka mendekati toko, salah satu pria tiba-tiba angkat bicara dan menyapa lelaki tua itu dengan sebutan “Pak Yussuri”.

Entah kenapa, lelaki tua itu terkejut dan menoleh ke arah si penelepon. Dalam hitungan detik, sembilan orang aneh berdiri di sekitar toko.

Di sini, rahasia yang telah lama terpendam terungkap…

Orang-orang yang belum diketahui identitasnya tersebut diketahui merupakan agen TNI dan agen Kejaksaan Republik Indonesia. Dan yang ada di toko itu adalah Tanjung Uban, Pengawas Senior Trsri, Pertamina Distrik 1.

Lantas kenapa Sat Intel TNI dan Intel Intel Kejaksaan mengepung Yussuri?

Ceritanya, Yussuri bukanlah orang tua biasa. Ia terjerat hukum dan hilang selama delapan tahun sehingga membuatnya menjadi buronan negara.

Oleh karena itu, berdasarkan transmisi resmi Komando Daerah (Kodum) I/Bukit Barisan, VIVA TNI memberitakan pada Senin 19 Februari 2024 bahwa perwira intelijen TNI terlibat dalam operasi intelijen Jaksa Agung ・Dia adalah prajurit TNI. 0313 unit / Kamper.

Yusri dikejar karena dia koruptor, seharusnya dia masuk penjara karena terlibat korupsi dan penggelapan BBM PT Pertamina. Peristiwa itu terungkap setelah ditemukannya rekening gemuk senilai Rp 1,3 triliun milik Niwen Kaelia.

Yusri ditemukan intelijen Kejagung dan Intelijen TNI dan ditangkap setelah Komandan Satgas DPO Kejagung Fadli mendapat informasi tempat persembunyian pria 65 tahun itu di wilayah Riau.

Jadi, Kejagung datang dari Jakarta bersama dua intelijen Kodim 0313/Kampar, Sersan Mayor Eko Riadi Vidart dan Sersan Effendi Samosir. Dengan kata lain, si tikus pengikat yang mencuri uang rakyat bersembunyi di desa Ripat Cain.

Pasukan Intelijen Gabungan akhirnya mendapat kesempatan menangkap Yussuri, si tikus berdasi yang bersembunyi di sepeda motor hendak berangkat ke Pekanbaru. Secara kebetulan, hujan turun deras di tengah jalan, dan Yussuri, seekor tikus berdasi, berhenti dan berlindung di toko serangga, di mana dia akhirnya diserang.

Pada 2012, Yussri divonis 15 tahun penjara karena kasus penggelapan. Namun, ia menghilang dari rumahnya di Pekanbaru dan masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Agung pada tahun 2016.

Baca: Kolonel Razor yang Tak Bisa Jadi Sopir Taksi Berawak, Pilot Pesawat Tempur TNI dan Mendapat Pekerjaan di Dunwing Dike 100.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *