Prajurit TNI Ditembak KKB, Pengurus PBNU Mundur, Siwi Widi Muncul

VIVA – Channel berita terpopuler di VIVA sepanjang Kamis 27 Januari 2021 diisi dengan beberapa berita penting dan sangat menarik. Berita mengenai prajurit TNI yang tewas dalam penembakan KKB menjadi berita yang diklik banyak pembaca. Apalagi Gus Salam dan Gus Kautsa sudah mengundurkan diri dari pimpinan PBNU.

Jangan sampai ketinggalan, baca langsung berita dari para pembaca pada ikhtisar berikut ini.

1. KKB tewaskan 3 prajurit TNI, Jenderal Andika terbang ke Papua

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung berangkat menuju Bumi Sendrawasih, Papua, usai penyerangan pos TNI di Kampung Zengarnok, Bukit Tepuk, Kabupaten Puncak, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis pagi, 27 Januari 2022. Kelompok teroris separatis Papua (KSTP ). 3 prajurit TNI tewas dalam kejadian ini.

Informasi tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid pada Kamis 27 Januari 2022 saat membuka rapat kerja (REKAR) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Shri Muliani. Andika sebenarnya menghadiri rapat kerja yang membahas rencana penjualan beberapa kapal perang bekas (KRI).

Baca ulasannya pada tautan berikut.

2. Gus Salam dan Gus Kautser Mundur dari Pengurus PBNU 2022-2027

KH Abdussalam Shohib yang biasa disapa Gus Salam dan Gus Abdurrahman Al-Kautsar yang populer disapa Gus Kautsar telah mengundurkan diri dari kepemimpinan PBNU periode kejayaan 2022-2027.

Keputusan itu diambil setelah keduanya mendapat instruksi dari senior KI dan diminta fokus mengabdi di pimpinan daerah NU Jatim. Gus Salam merupakan cucu salah satu pendiri NU, KH Bisri Sayansuri. Ia kini menjadi pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denania, Jombang dan juga Wakil Ketua PWNU Jawa Timur. Ia diangkat menjadi wakil sekjen pada masa kepengurusan PBNU. Gus Kautsar merupakan anak dari KH Nurul Huda Zajuli. Di PBNU, Gus Kautser diangkat menjadi Katib. Baca berita selengkapnya di tautan ini.

3. Debat Melawan Dedi Sitoras, Egi Sudjana: Saya Pengacara Bos!

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dedi Sitoras terlibat perdebatan dengan Ketua dan aktivis Partai Bela Ulama Agi Sudjana. Keduanya adu mulut dengan Eddie Muladi soal kasus Kalimantan, di mana Jean menelantarkan anak tersebut.

Perdebatan keduanya terjadi di acara TVOne Catatan Demokrasi ‘Hate Speech: Gene Abandoning Children from Sundanese’. Jelang adu argumen, Agee mengawali pemaparannya mengenai konstruksi hukum dalam sebuah sesi. Menurutnya, apa yang disampaikan Eddie Mulyadi sebenarnya dilindungi Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berekspresi. Selain itu, ada beberapa aspek hukum lain yang bermanfaat.

Untuk berita lebih lanjut, klik tautan ini.

4. Rp 647 juta di rekening Siwi Weidi dari mantan pejabat pajak

Wawan Ridwan, Kepala Kantor Wilayah Pendaftaran, Penyuluhan, dan Penilaian Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselberta) Departemen Pajak, serta putranya Muhammad Farsha Koutsar didakwa melakukan pencucian uang.

“Selama tahun 2018-2020, terdakwa I Wawan Ridwan melakukan beberapa perbuatan yang diketahui atau patut diduganya merupakan akibat tindak pidana korupsi yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan sumber kekayaannya,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK M. Asri Irwan. Tindak Pidana Korupsi (TPCOR) Jakarta, Rabu.

Untuk mengetahui lebih lanjut, lihat tautan berikut.

5. Apakah Amerika dan sekutu Eropa mulai mempunyai sikap berbeda terhadap Ukraina? Menteri luar negeri mengatakan ini

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Anthony Blinken membantah Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa berbeda pandangan mengenai Ukraina dan keinginan negara tersebut untuk bergabung dengan NATO. Sebelumnya telah dicatat bahwa NATO mengajukan proposalnya sendiri yang sepenuhnya memperkuat proposal awal.

Namun, AS menyatakan memiliki dokumennya sendiri dan tidak akan merilisnya, seperti dilansir BBC pada Kamis 27 Januari 2022. “Diplomasi memiliki peluang sukses terbaik jika kita memberikan ruang untuk diskusi rahasia,” Menteri Luar Negeri Blinken dikatakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *